Jumat, 16 Juni 2017

Hadits Malik No. 719

jika Bapaknya melakukan thawaf di ka'bah, maka bapaknya mengusap semua rukun, dan tidak meninggalkan rukun Yamani kecuali kesulitan melakukannya."

(HR. Malik: 719)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar