Kamis, 08 Juni 2017

Hadits Bukhari No. 131

"Apa yang harus dikenakan oleh orang yang melakukan ihram?" Beliau menjawab: "Ia tidak boleh memakai baju, Imamah (surban yang dililitkan pada kepala), celana panjang, mantel, atau pakaian yang diberi minyak wangi atau za'faran. Jika dia tidak mendapatkan sandal, maka ia boleh mengenakan sepatu dengan memotongnya hingga di bawah mata kaki."

(HR. Bukhari: 131)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar