Sedangkan hal-hal yang membatalkan tayamum yaitu:
- Setiap perkara yang membatalkan wudlu Ketika adanya air.
- Adanya air disini adalah ketika mendapatkan air sebelum shalat, maka batalah tayamum bagi orang yang melakukan tayamum tersebut karena ketiadaan air bukan karena sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar