Minggu, 25 Maret 2018

Islam Membangun Negara Tanpa Pajak Dan Hutang


.
ISLAM MEMBANGUN NEGARA TANPA PAJAK TANPA HUTANG
.
.
Setiap negara bersistem demokrasi-kapitalis membangun negeri dengan pajak dan hutang.

Sementara Rakyat harus membayar kebutuhan hidupnya seperti pendidikan, dan kesehatan. Paling banter, negeri kapitalis hanya meyelenggarakan wajib asuransi.

Berbeda dengan sistem negara Khilafah Islam.

Negara bisa dibangun tanpa hutang tanpa pajak.

Bahkan kesehatan & pendidikan rakyat bisa gratis bagi seluruh rakyat, baik muslim maupun non-muslim.

Islam mengatur kehidupan negara dengan sangat baik. Sehingga negara bisa dibangun tanpa membebani rakyat dengan hutang dan pajak.

Bahkan kebutuhan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan bisa gratis.

Rahasianya adalah pada pengelolaan kepemilikan sumber daya alam dan industri dengan syariat Islam.

Di dalam sistem Islam, kepemilikan sumber daya dibagi tiga; 1) milik negara, 2) milik rakyat bersama, 3) milik individu

Sumber daya air (sungai, laut, danau), api (minyak bumi, batu bara, gas, dll) dan vegetasi (hutan, padang rumput), adalah milik rakyat. Dikelola oleh negara, kemudian hasilnya digunakan untuk memenuhi hajat hidup rakyat seperti kesehatan dan pendidikan gratis.

Sementara itu, sumber daya selain ketiganya, yaitu seperti emas, timah, nikel, dll, adalah milik negara. Hasilnya untuk membangun negara dan membiayai operasional negara.

Dengan demikian negara tidak perlu hutang dan menarik pajak.

Industri yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat, seperti listrik, telekomunikasi, transportasi, dll, juga dikelola negara.

Sementara Rakyat secara individual boleh miliki bisnis apapun asal dihalalkan oleh syariat.

Negeri demokrasi-kapitalis tidak bisa melakukan seperti itu. Negeri kapitalis harus membangun negeri dengan pajak. Memenuhi hajat hidup rakyat dengan asuransi.

Karena sumber daya yang mestinya digunakan untuk membiayai negara dan hajat hidup rakyat justru diserahkan pada para kapitalis.

Sungguh tragis rakyat di negeri kapitalis.
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar